It Konsultan, Service, Penjualan, Networking,& Maintenance
Service, Maintenace, Sell, And Network Engenering
+6287830111881 @ig_yoediemallarangeng

Pengertian Limbah, Karakteristik, dan Jenis-jenisnya

Pengertian limbah adalah bahan pembuangan tidak terpakai yang berdampak negatif bagi masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Limbah merupakan sisa produksi, baik dari alam maupun hasil kegiatan manusia.
Keputusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor limbah, menyebutkan bahwa limbah adalah barang atau bahan sisa dan bekas dari kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah.
Lalu, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia. Dengan kata lain, limbah adalah barang sisa dari suatu kegiatan yang sudah tidak bermanfaat atau bernilai ekonomi lagi.

Karakteristik Limbah
Limbah memiliki beberapa karakteristik umum. Di antaranya berukuran mikro, bersifat dinamis, penyebarannya berdampak luas, dan berdampak jangka panjang.
Dilihat dari jenis karakteristik limbah dibagi menjadi tiga yaitu karakteristik fisik, kimia, dan biologi.
Karakteristik fisik terbagi menjadi zat padat, bau, suhu, dan warna kekeruhan. Lalu, karakteristik kimia terdiri dari bahan organik, BOD (Biological Oxygen Demand), DO (Dissolved Oxygen), COD (Chemical Oxygen Demand), pH (Puissance d'Hydrogen Scale), dan logam berat.
Terakhir, karakteristik biologi digunakan untuk mengukur kualitas air terutama air yang dikonsumsi sebagai air minum dan air bersih.
Jenis-Jenis Limbah
Jenis limbah dibagi menjadi dua, yaitu pengelompokkan limbah berdasarkan sumber dan berdasarkan jenis senyawanya.
Pengelompokkan Limbah Berdasarkan Sumbernya:
Ada limbah domestik yang berasal dari kegiatan rumah tangga dan kegiatan usaha seperti pasar, restoran, dan gedung perkantoran. Lalu, limbah industri yang merupakan sisa atau buangan dari hasil proses industri.
Kemudian, limbah pertanian yang berasal dari daerah atau kegiatan pertanian maupun perkebunan. Limbah pertambangan yang berasal dari kegiatan pertambangan, hasilnya berupa material tambang, seperti logam dan batuan.
Ada juga limbah wisata, misalnya dari sarana transportasi, atau tumpahan minyak dan oli yang dibuang oleh kapal dan perahu motor di kawasan wisata bahari.
Terakhir, limbah yang berasal dari dunia kesehatan atau limbah medis yang mirip dengan sampah domestik pada umumnya. Obat-obatan dan beberapa zat kimia adalah contoh dari limbah medis.

Pengelompokan Limbah Berdasarkan Jenis Senyawanya:
Dibagi menjadi tiga, yaitu limbah organik, anorganik, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
1. Limbah Organik
Limbah organik berasal dari makhluk hidup alami dan sifatnya mudah membusuk atau terurai. Beberapa contoh limbah organik seperti dedaunan, kulit telur, kulit pohon, kotoran hewan, kotoran manusia, sisa-sisa sayuran, dan tulang hewan.
Mengintip Proses Penanganan Sampah Organik di Waste4Change
2. Limbah Anorganik
Limbah anorganik adalah jenis yang tidak dapat atau sulit terurai dan busuk secara alami oleh mikroorganisme pengurai.
Contohnya seperti sisa sabun cuci, sampah kantong plastik, sisa kain yang sudah tidak dapat digunakan, limbah pabrik, limbah minyak, sampah botol plastik bekas minuman, dan sampah dari logam.

150+ Contoh Limbah | Organik, Anorganik, B3, Industri, Padat, Cair, dll
3. Limbah B3

PELATIHAN LIMBAH B3 | Sertifikasi BNSP
Ada limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Ini adalah jenis limbah yang dapat mencemarkan, membahayakan lingkungan, kesehatan, dan kelangsungan makhluk hidup akibat sifat-sifat senyawanya.
Sifat limbah B3 dalam pengelolaan sampah memang memerlukan penanganan khusus. Hal ini karena mengandung senyawa yang mudah meledak, beracun, berbahaya, bersifat mengiritasi, dan korosif.
Senyawa B3 antara lain logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn, serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol, dan lainnya.
Limbah B3 tak hanya dihasilkan oleh industri, tetapi bisa juga karena beberapa aktivitas rumah tangga.
Contohnya adalah di dapur: pembersih lantai, kompor gas, pembersih kaca, plastik, racun tikus, dan bubuk pembersih. Tempat cucian: deterjen, pembersih lantai, bahan pencelup, dan pembuka sumbat saluran air kotor.
Kamar mandi: aerosol, desinfektan, hair spray, pewarna rambut, pembersih toilet, dan medicated shampoo.
Kamar tidur: kamper, obat anti nyamuk, baterai, cat kuku, dan pembersih. Garasi dan gudang: oli dan aki mobil, minyak rem, pembersih karburator, cat dan tiner, lem, pembunuh tikus, semir sepatu, dan genteng asbes.
Lalu ruang tamu: pembersih karpet, pembersih lantai, pembersih perabotan, pembersih kaca, pengharum ruangan.
Taman: pupuk dan insektisida, dan ruang makan : bumbu dan obat.
Pengelompokan Limbah Berdasarkan Bentuk atau Wujud
Mengutip dari buku Prakarya Paket B Setara SMP/MTs kelas VIII dari Kemendikbud, kelompok ini dibagi menjadi tiga yaitu limbah cair, limbah padat, dan limbah gas.
Pertama, limbah cair. Limbah ini adalah sisa dari hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cairan. Limbah cair dibagi lagi menjadi empat, yaitu limbah cair domestik, limbah cair industri, rembesan dan luapan, dan limbah air hujan.
Kedua, limbah padat. Sisa hasil kegiatan industri maupun aktivitas domestik yang berbentuk padat. Contoh dari limbah padat di antaranya kertas, plastik, serbuk besi, serbuk kayu, kain, dan lain-lain.
Limbah padat dapat diklasifikasikan menjadi 6 kelompok, yaitu sampah organik mudah busuk, sampah organik dan anorganik tak membusuk, sampah abu, sampah bangkai binatang, sampah sapuan, dan sampah industri.
Terakhir, limbah gas yang memanfaatkan udara sebagai media. Secara alami, udara mengandung unsur kimia seperti O2 , N2 , NO2 , CO2 , dan H2. Penambahan gas ke udara yang melampaui kandungan udara alami, akan menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan.
Setelah mengetahui pengertian, karakteristik, dan jenis-jenis limbah, apakah detikers sudah lebih waspada mengenai dampaknya? Jangan lupa untuk mendukung pengelolaan limbah ya.